You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
15 Kendaraan di Tindak Dalam Operasi Gabungan
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

15 Angkutan Umum Ditindak di Jakarta Barat

Petugas gabungan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat bersama TNI dan Polri menggelar operasi patuh jaya dan penegakan ketertiban (Gaktib) di Jalan  Daan Mogot KM 11, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam operasi hari ini, ada 15 angkutan umum dan barang yang ditindak. Di antaranya 10 di BAP dan lima setop operasi

Hasilnya, belasan angkutan umum dan barang yang melanggar ditindak petugas.

"Dalam operasi hari ini, ada 15 angkutan umum dan barang yang ditindak. Di antaranya 10 di BAP dan lima setop operasi," kata Hengki Sitorus, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Sudin Perhubungan (Sudinhub) Jakarta Barat, Rabu (10/5).

125 Kendaraan Ditindak Petugas di Jaktim

Ia menambahkan, kendaraan yang setop operasi karena tidak laik jalan. Sedangkan kendaraan yang di BAP seperti kelebihan muatan dan sebagainya.

Selain pemeriksaan angkutan umum, petugas Polri melakukan pemeriksaan kelengkapan kendaraan serta yang melintas di jalur bus Transjakarta. Sedangkan TNI melakukan pemeriksaan pengendara yang menggunakan atribut seperti jaket atau stiker instansinya.

"Jumlah petugas ada 32 personel gabungan. Di antaranya 12 petugas Dinas Perhubungan, 20 Kepolisian dan 20 TNI," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4044 personNurito
  2. Rano Paparkan Potensi Ekraf Videografi dan Fotografi di Launching COJ

    access_time17-04-2026 remove_red_eye1625 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. KI DKI Apresiasi Peran Komdigi-ISKI Kawal Implementasi PP 17/2025

    access_time16-04-2026 remove_red_eye1568 personFolmer
  4. Pramono Lantik 11 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

    access_time15-04-2026 remove_red_eye1324 personDessy Suciati
  5. Pemprov DKI Rayakan Paskah Bersama di Kota Tua

    access_time18-04-2026 remove_red_eye1231 personFakhrizal Fakhri